Sabtu, 14 November 2015

KEMACETAN YANG BERADA DI INDONESIA TAHUN 2015



KEMACETAN YANG BERADA DI INDONESIA TAHUN 2015
Seperti yang kita ketahui bahwa ni kota jakarta ini sangat lah macet terutama saat pagi hari di saat orang masuk kerja dan sore hari saat orang pulang kerja,kita tau angkutan umum semakin lama semakin banyak yang memiliki bahkan kendaraan pribadi motor dan mobil pun semakin lama semakin bertambah sudah tau kemacetan sangat lah parah dalam kota jakarta ini tapi apakah mereka belum lah sadar akan kondisi mereka saat ini.Dan kita tau berbagai macam cara dari pemerintah untuk mengurangi kemacetan tapi sangat di sayangkan usahanya karena tidak di imbangi oleh warga sekitar.Dengan adanya commuterline memeng lah cukup membantu warga untuk berpindah ke transportasi umum sehingga mereka tidak membawa kendaraan pribadi.
Ditahun 20l5 ini kita tau bahwa ada proyek besar-basaran dalam usaha membangun MRT dan bahkan kereta bawah tanah akan kah dana yang di gunakan tidak di selewengkan karena kita tau pembangunan di indonesia sering asal-asalan baru berapa tahun saja sudah banyak kerusakan,maka dari itu tentulah butuh pengawasan ekstra.Dan pembangunan itu juga menambah kemacetan yang ada di jakarta.Yang di pertanyakan kenapa masih banyak orang yang tidak sadar akan kemacetan kendaraan sudah tau macet tapi kenapa masih saja membawa kendaraan pribadi itulah anehnya orang indonesia.
Usaha pemerintah perlu di imbangi dengan usaha yang lain juga agar masyarakat sadar parahnya kemacetan yang ada di ibukota,kita tau bahwa sekarang ini kita sedang krisis BBM dan sebaiknya di naikan saja sehingga masyarakat akan memilih kendaraan umum yang lebih murah setiap mereka pergi kemanapun itu,bila perlu BBM di batasi yang membeli jadi tidak semua orang bisa membelinya,jika BBM di naikan tentunya negara kita ini akan mendapatkan biaya tambahan untuk pendidikan juga kesehatan yang intinya untuk ke sejahteraan masyarakat semua kalangan terutama yang kurang mampu.Bisa dikatakan bila BBM yang boleh membeli orang yang mempunyai usaha dan untuk kendaraan umum sehingga akan sangat mengurangi kendaraan pribadi masuk ke jalan raya kalaupun pemilik kendaraan pribadi boleh membeli kenakan biaya yang setinggi-tingginya sehingga mereka tidak seenaknya dalam membeli BBM.Bukankah dengan kebijakan yang baik negara kita ini tidak lah perlu mensubsidikan BBM karena BBM hanya untuk yang berkepentingan saja dan negara tidak perlu rugi hanya karena BBM.
Apabila pemerintah mengimbangi dengan pajak yang tinggi terhadap kendaraan pribadi pasti orang ini tidak akan membeli kendaraan pribadi seperti kerupuk.Serta di setiap wilayah kendaraan pribadi di kenakan tarif yang tidak sedikit sehingga masyarakat akan berfikir manakah yang lebih ekonomis di bandingkan menggunakan kendaraan umum atau kendaraan pribadi secara tidak langsung masyarakat akan berpindah menggunakan kendaraan umum,selain itu ke nyamanan dalam kendaraan umum juga harus pemerintah perhatikan karena kita tau dalam ibukota kita ini banyak kendaraan yang sudah tidak layak pakai masih tetap saja di pergunakan yang lebih parahnya banyak yang ugal-ugalan nyetir kendaraan umumnya sehingga kadang membuat masyarakat untuk membawa kendaraan pribadi di bandingkan dengan kendaraan umum walapun biaya yang harus di keluarkan banyak tapi aman dan nyaman.Dan yang menjadi kebiasan parkir kendaraan di pinggir jalan itu sering entah itu kendaraan umum yang sedang cari penumpang atau pun kendaraan pribadi yang pasti akan menimbulkan kemacetan.Di samping semua itu banyak kendaraan yang mengabaikan rambu-rambu lalu lintas seperti di larang parkir,dilarang melewati jalur busway sehingga tidak heran kalau di ibukota ini sering terjadi kecelakaan akibat dari pelanggaran yang di lakukan oleh masyarakat.
Pembangunan untuk transportasi untuk ibukota kita sangat lah penting sehingga dapat mengatasi kemacetan yang merajalela dalam setiap titik ibukota jakarta,membangun saja tidak lah cukup jika cuma sekedar membangun tanpa adanya peremajaan maka akan mengakibatkan kemacetan kembali karena rusak dan tidak terawat hal ini sangat perlu di perhatikan dan kita dapat memperoleh biaya yang di kenakan kepada masyarakat yang menggunakan kendaraan pribadi.
Selain itu pemerintah juga harus mengelola terminal dan stasiun yang ada karena bisa kita lihat masyarakat merasa kurang nyaman dengan keamanan dan kebersihan yang ada dalam terminal atau pun stasiun,tanpa di sadari masih banyak premanisme yang harus di hilangkan sehingga tidak membuat khawatir para penumpang,dan kebanyakan di terminal banyak fasilitas yang terbengkalai begitu saja tanpa ada perawatan sedikit pun,yang menyedihkannya lagi banyak sampah di setiap sudut terminal hingga akhirnya menimbulkan bau yang tidak sedap itu juga akan membuat penumpang tidak nyaman hingga akhirnya memilih menunggu di tepi jalan tentunya akan membuat angkutan umum berhenti hingga akhirnya kemacetan yang terjadi.




Kebanyakan penumpang yang tidak puas dengan adanya angkutan umum biasanya memilih untuk membawa kendaraan pribadi karena mereka merasa lebih puas dan nyaman akan tetapi apabila pemerintah tidak mengambil tindakan maka kondisi ini akan memperparah kemacetan yang ada di ibukota ini,di tambah dengan adanya pembangunan MRT dan penggalian untuk kereta bawah tanah yang mulai di kerjakan walaupun di kebut secepat mungkin pembangunan tentunya memakan waktu yang lama bukan hanya dalam jumlah bulan tapi jumlah tahun untuk menyelesaikan pembangunan tersebut.
Untuk menarik perhatian penumpang alangkah baiknya apabila pemerintah mengambil tindakan terhadap angkutan umum seperti peremajaan angkutan umum yang secara rutin di lakukan serta mengawasi kelayakan angkutan umum apakah aman di pakai dan nyaman bagi penumpang karena itulah yang menjadi daya tarik penumpang selain itu juga dengan masalah harga apabila ekonomis tentunya masyarakat akan memilih angkutan umum tersebut namun sebaliknya kondisi yang terjadi saat ini begitu banyak angkutan umum yang tidak layak pakai serta tidak nyaman bagi penumpang juga harga yang mahal,lingkungan terminal yang kotor membuat kebanyakn masyarakat memilih untuk memakai kendaraan pribadi dan kini pemerintah harus mengambil tindakan secepatnya sehingga kemacetan yang ada bisa teratasi.
Tidak ada salahnya kalau ada aturan yang membatasi kendaraan pribadi masuk ke jalan umum kalaupun boleh kenakan tarif yang tinggi di setiap masuk ke daerah sehingga akan mengurangi jumlah masyarakat yang membawa kendaraan pribadi.Ketika kendaraan umum mempunyai kriteria aman,nyaman,ekonomis pasti masyarakat semua kalangan akan memilih menggunakan kendaraan umum  dariapada menggunakan kendaraan pribadinya.
Apabila kebijakan pemerintah tepat sasaran dan semua pembangunan telah selesai pasti akan terwujud lah ibukota yang bebas dari kemacetan,dengan begitu pemerintah juga harus mengawasi kegiatan yang terjadi dalam setiap harinya dan perawatan terhadap kendaraan umum di lakukan secara rutin agar kondisi yang aman,nyaman dan bersih itu akan tetap terjaga sehingga masyaarakat terus menggunakan kendaraan umum untuk kegiatan sehari-harinya.

Rabu, 11 November 2015

SIAPKAH KOPERASI MENGHADAPI ERA GLOBALISASI??



SIAPKAH KOPERASI MENGHADAPI ERA GLOBALISASI??
Sebelum membahas lebih lanjut kita semua harus mengetahui apa itu Globalisasi? Globalisasi adalah keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia diseluruh dunia melalui perdagangan,investasi,perjalanan,budaya populer,dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit.Atau pengertian lain dari Globalisasi adalah suatu proses di mana antar individu,antar kelompok,dan antarnegara saling berinteraksi,bergantung,terkait,dan memengaruhi satu sama lain yang melintasi batas negara.
Proses Globalisasi
Globalisasi sebagai suatu proses bukanlah suatu fenomena baru lagi karena proses globalisasi sebenarnya telah ada sejak berabad-abad lamanya. Diakhir abad ke-19 dan awal abad ke-20 arus globalisasi semakin berkembang pesat diberbagai negara ketika mulai ditemukan teknologi komunikasi, informasi, dan transportasi. Loncatan teknologi yang semakin canggih pada pertengahan abad ke-20 yaitu internet dan sekarang ini telah menjamur telepon genggam (handphone) dengan segala fasilitas yang terdapat didalamnya.
Proses globalisasi sudah begitu terasa sekali saat awal dilaksanakan pembangunan,dengan kembali nya tenaga ahli indonesia yang telah selesai menjalankan studi nya di luar negri serta datang nya tenaga ahli(konsultan)dari negara asing,proses globalisasi yang berupa pemikiran atau sistem nilai kehidupan mulai di adopsi dan dilaksanakan sesuai dengan kondisi indonesia.
Berikut adalah dampak dari globalisasi ada dua yaitu positif dan negative :
Dampak Positif Globalisasi
1. Produksi global dapat ditingkatkan
2. Meningkatkan kemakmuran masyarakat dalam suatu negara
3. Meluaskan pasar untuk produk dalam negeri
4. Dapat memperoleh lebih banyak modal dan teknologi yang lebih baik
5. Menyediakan dana tambahan untuk pembangunan ekonomi
Dampak Negatif Globalisasi Ekonomi
1. Menghambat pertumbuhan sektor industri
2. Memperburuk neraca pembayaran
3. Sektor keuangan semakin tidak stabil
4. Memperburuk prospek pertumbuhan ekonomi jangka panjang
5. Informasi yang tidak tersaring

Setelah mengetahui arti globalisasi serta dampak dari globalisasi kita dapat mulai menganalisa pertanyaan tersebut.
Menurut saya koperasi saat ini belum siap untuk menghadapi era globalisasi.
Mengapa???? Karena koperasi saat ini kondisinya sedang tidak baik, bahkan bisa dibilang buruk. Penyebabnya pengelolaan yang kurang profesional, kurangnya pengaturan manajemen, pengurus banyak yang korup, pengelola koperasi juga belum ada kemampuan untuk benar – benar mengelola dengan baik, produk yang dihasilkan juga belum mencukupi. Sebenarnya Indonesia bisa menjadi Negara maju, dengan kekayaan alam yang di miliki oleh Indonesia, jika dikelola dan dikembangkan dengan baik, pasti Indonesia bisa menjadi negara maju. Tetapi, karena pengolahannya kurang dan masyarakatnya belum bisa memanfaatkan hasil bumi Indonesia maka Indonesia belum bisa dikatakan sebagai Negara
maju.


menurut saya ada poin-poin penting yang harus dilakukan koperasi dalam menyongsong era globalisasi agar bisa bersaing dengan unit ekonomi lain, diantaranya adalah sarana dan prasarana, serta SDM dan beberapa hal pendukung lainnya, sebagai berikut:
  • Pertama, menyangkut sarana dan prasarana, sejak Juli 2011 pemerintah menetapkan pembentukan koperasi modern. Koperasi modern bertujuan untuk mendukung pemerintah dalam meningkatkan kontribusi koperasi, membantu koperasi meningkatkan kinerja bisnis, daya saing serta kemampuan melayani masyarakat, dan mengembangkan ekosistem bisnis koperasi melalui pola kemitraan. Keberadaan koperasi modern ini memiliki perbedaan dengan koperasi konvensional yang selama ini dikenal oleh masyarakat. Keuntungan pembentukan koperasi modern diantaranya:
1. lebih mudah dalam hal pengawasan kepengurusan oleh pihak terkait,
2. lebih akurat dalam pengolahan data,
3. mem-fasilitasi masyarakat luar yang ingin lebih mengetahui dan mengenal koperasi,
4. Berbagi informasi dengan masyarakat luar.

  • Kedua, masalah SDM. Para pengurusnya selain harus ahli dalam mengelola koperasi, mereka juga tidak boleh gagap terhadap teknologi. Zaman sekarang ini, masyarakat lebih suka dengan hal-hal yang prosesnya cepat dan mudah. Seperti misalnya koperasi simpan-pinjam. Apabila anggota ingin melakukan peminjaman, alangkah baiknya, surat permohonan pinjaman bisa dilakukan lewat email atau semacamnya dan pencairan dananya cepat sehingga seharusnya prosesnya tidak membutuhkan waktu yang lama.

  • Ketiga, lebih memahami pasar. Agar koperasi tetap eksis di masyarakat, koperasi tidak boleh menutup diri, melainkan harus membuka diri terhadap apa yang terjadi didalam masyarakat, apa yang sedang hangat dimasyarakat. Apabila pengelolanya cerdas dalam membaca situasi, hal tersebut bisa saja menjadi peluang bisnis yang dapat lebih mengembangkan sayap koperasi.

  • Keempat, perlu dipertimbangkan adanya badan atau tenaga fungsional khusus ditingkat daerah yang memantau dan mengawasi kesehatan koperasi yang memiliki Usaha Simpan Pinjam (USP) mengingat bidang usaha memiliki ke-khusus-an seperti bank.



 Kelima, keberadaan koperasi belum cukup dikenal apalagi mengakar kalangan masyarakat. Berdasarkan pengamatan terhadap beberapa kelompok masyarakat ternyata sebagian daripada mereka tidak tahu akan keberadaan peran koperasi sebagai organisasi ekonomi yang dapat memberikan bantuan dalam berbagai aspek perekonomian. Ada sebagian kelompok lain yang takut ikut berorganisasi karena mereka menduga bahwa keikutsertaanya harus membayar sejumlah uang. Nah, anggapan negatif ini harus dihilangkan bagaimanapun caranya. Karena masyarakat berperan sangat besar terhadap perkembangan koperasi.

·         Langkah Koperasi untuk Menghadapi EraGlobalisasi
·         Berikut ini adalah ringkas langkah koperasi untuk menghadapi era-globalisasi:
·         a. Dalam menjalankan usahanya, pengurus koperasi harus mampu mengidentifikasi kebutuhan kolektif anggotanya dan memenuhi kebutuhan tersebut. Dengan mempertimbangkan aspirasi anggota-anggotanya, sangat dimungkinkan kebutuhan kolektif setiap koperasi berbeda-beda.
·         b. Adanya efektifitas biaya transaksi antara koperasi dengan anggotanya sehingga biaya tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh lembaga non-koperasi.
·         c. Kesungguhan kerja pengurus dan karyawan dalam mengelola koperasi. Disamping kerja keras, figur pengurus koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah, jujur serta transparan.
·         d. Pemahaman pengurus dan anggota akan jati diri koperasi, pengertian koperasi, nilai-nilai koperasi dan prinsip-prinsip gerakan koperasi harus dijadikan point penting karena hal itu yang mendasari segala aktifitas koperasi. Aparatur pemerintah terutama departemen yang membidangi masalah koperasi perlu pula untuk memahami secara utuh dan mendalam mengenai perkoperasian.
·         e. Kegiatan koperasi bersinergi dengan aktifitas usaha anggotanya.

Referensi : http://www.majalah-koperasi.com/gerakan-koperasi-dalam-menghadapi-krisis-global http://olga260991.wordpress.com/2010/10/27/bagaimana-koperasi-indonesia-menghadapi-persaingan-global-globalisasi-ekonomi/

Jumat, 06 November 2015

WAJAH KOPERASI INDONESIA (GAMBARAN KOPERASI INDONESIA )



Koperasi di Indonesia pada Zaman Orde Baru Hingga Sekarang.
            Pada masa orde baru ini membuka peluang baru bagi pertumbuhan dan perkembangan perkoperasian di Indonesia, dibawah kepemimpinan Jenderal Soeharto. Ketetapan MPRS no.XXIII membebaskan gerakan koperasi dalam berkiprah.
Berikut beberapa kejadian perkembangan koperasi di Indonesia pada zaman orde baru hingga sekarang :
·         Pada tanggal 18 Desember 1967, Presiden Soeharto mensahkan Undang-Undang koperasi no.12 tahun 1967 sebagai pengganti Undang-Undang no.14 tahun 1965.
·         Pada tahun 1969, disahkan Badan Hukum terhadap badan kesatuan Gerakan Koperasi Indonesia (GERKOPIN).
·         Lalu pada tanggal 9 Februari 1970, dibubarkannya GERKOPIN dan sebagai penggantinya dibentuk Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN).
·         Dan pada tanggal 21 Oktober 1992, disahkan Undang-Undang no.25 tahun 1992 tentang perkoperasian, undang-undang ini merupakan landasan yang kokoh bagi koperasi Indonesia di masa yang akan datang.
·         Masuk tahun 2000an hingga sekarang perkembangan koperasi di Indonesia cenderung jalan di tempat.
Potret Koperasi di Indonesia
Sampai dengan bulan November 2001, jumlah koperasi di seluruh Indonesia tercatat sebanyak 103.000 unit lebih, dengan jumlah keanggotaan ada sebanyak 26.000.000 orang. Jumlah itu jika dibanding dengan jumlah koperasi per-Desember 1998 mengalami peningkatan sebanyak dua kali lipat. Jumlah koperasi aktif, juga mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan. Jumlah koperasi aktif per-November 2001, sebanyak 96.180 unit (88,14 persen). Corak koperasi Indonesia adalah koperasi dengan skala sangat kecil. Satu catatan yang perlu di ingat reformasi yang ditandai dengan pencabutan Inpres 4/1984 tentang KUD telah melahirkan gairah masyarakat untuk mengorganisasi kegiatan ekonomi yang melalui koperasi.







Mengenai jumlah koperasi yang meningkat dua kali lipat dalam waktu 3 tahun 1998 –2001, pada dasarnya tumbuh sebagai tanggapan  terhadap dibukanya secara luas pendirian koperasi dengan pencabutan Inpres 4/1984 dan lahirnya Inpres 18/1998. Sehingga orang bebas mendirikan koperasi pada basis pengembangan dan pada saat ini sudah lebih dari 35 basis pengorganisasian koperasi. Kesulitannya pengorganisasian koperasi tidak lagi taat pada penjenisan koperasi sesuai prinsip dasar pendirian koperasi atau insentif terhadap koperasi. Keadaan ini menimbulkan kesulitan pada pengembangan aliansi bisnis maupun pengembangan usaha koperasi kearah penyatuan vertical maupun horizontal. Oleh karena itu jenjang pengorganisasian yang lebih tinggi harus mendorong kembalinya pola spesialisasi koperasi. Di dunia masih tetap mendasarkan tiga varian jenis koperasi yaitu konsumen, produsen dan kredit serta akhir-akhir ini berkembang jasa lainnya.
Struktur organisasi koperasi Indonesia mirip organisasi pemerintah/lembaga kemasyarakatan yang terstruktur dari primer sampai tingkat nasional. Hal ini  telah menunjukkan kurang efektif nya peran organisasi sekunder dalam membantu koperasi primer. Tidak jarang menjadi instrumen eksploitasi sumberdaya dari daerah pengumpulan. Fenomena ini dimasa datang harus diubah karena adanya perubahan orientasi bisnis yang berkembang dengan globalisasi. Untuk mengubah arah ini hanya mampu dilakukan bila penataan mulai diletakkan pada daerah otonom.
 Kondisi Koperasi di Indonesia Tahun 2011
Seperti yang dikatakan Menteri Negara Koperasi dan UKM, Syarif Hasan, pada hari Selasa (12/7) yang saya dapatkan infonya dari nasional.contan.co.id bahwa jumlah koperasi di Indonesia meningkat 5,31% dibanding tahun lalu. Data Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan sampai Juni 2011 total koperasi di Indonesia mencapai 186.907 unit.





Dari 186.907 unit koperasi itu, memiliki 30.472 anggota dengan volume usaha sebesar Rp 97.276 triliun serta modal sendiri mencapai Rp 30,10 triliun. Dibandingkan dengan Desember 2008 angka pertumbuhan koperasi mencapai 20,6%. Kementerian Negara Koperasi dan UKM berharap, pertumbuhan koperasi yang tinggi akan berkontribusi terhadap perekonomian negara. Terutama dalam dalam penyerapan tenaga kerja dan pembayaran retribusi termasuk pajak unit-unit usaha koperasi.


Pertumbuhan jumlah koperasi ini seiring dengan realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari 19 bank yang per 30 Juni 2011 ini juga mengalami peningkatan. Sejak diluncurkan 2007 lalu sampai 30 Juni 2011 realisasi penyaluran KUR sudah mencapai Rp 49,9 triliun untuk 4,804.100 debitur. Adapun target penyaluran KUR tahun 2011 sebesar Rp 20 triliun kepada 991,542 debitur.




 REFERENSI :

 http://eprints.uny.ac.id/8711/3/BAB%20II-06404241048.pdf