1.4 Profesi dan Profesionalitas
Profesi merupakan
suatu pekerjaan tertentu yang membutuhkan pelatihan terhadap suatu pengetahuan
khusus. Profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses
sertifikasi dan lisensiyang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh
profesi yaitu padabidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknik dan desainer.
Sedangkan, profesionalitas merupakan sikap
para anggota profesi benar- benar menguasai, sungguh-sungguh kepada profesinya.
Profesionalitas mengacu pada sebutan kualitas sikap para anggota suatu profesi
terhadap profesinya serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki
untuk dapat melakukan tugas-tugasnya.
Berikut ini adalah pengertian profesi menurut
para ahli:
Menurut Daniel Bell (1973) “Profesi adalah aktivitas intelektual yang dipelajari termasuk pelatihan yang diselenggarakan secara formal ataupun tidak formal dan memperoleh sertifikat yang dikeluarkan oleh sekelompok atau badan yang bertanggung jawab pada keilmuan tersebut dalam melayani masyarakat, menggunakan etika layanan profesi dengan mengimplikasikan kompetensi mencetuskan ide, kewenangan ketrampilan teknis dan moral serta bahwa perawat mengasumsikan adanya tingkatan dalam masyarakat”.
Menurut Paul F. Comenisch (1983) “Profesi adalah komunikasi moral yang memiliki cita-cita dan nilai bersama”.
Menurut Schein, E.H (1962) “ Profesi adalah suatu kumpulan atau set pekerjaan yang membangun suatu set norma yang sangat khusus yang berasal dari perannya yang khusus di masyarakat”.
Menurut K.Bertens “Profesi adalah suatu moral community atau masyarakat moral yang memiliki cita-cita dan nilai-nilai bersama”.
Profesionalisme
Berikut
pengertian profesionalisme menurut para ahli:
Menurut Kiki Syahnarki “Profesionalisme adalah roh yang menggerakan, mendorong, mendinamisasi dan membentengi TNO dari tendensi penyimpangan serta penyalahgunaannya secara Internal maupun eksternal”.
Menurut Onny S. Prijono “Profesionalisme adalah kemampuan untuk memasuki ajang kompetisi sebagai antisipasi menghadapi globalisasi”.
Menurut Pamudji (1985)
“Profesionalisme adalah lapangan kerja tertentu yang diduduki oleh orang-orang
yang memiliki kemampuan tertentu pula”.
Menurut Aholiab Watloly “Profesionalisme adalah sikap sesorang profesional atau profesi”.
Menurut Korten & Alfonso (1981) “Profesionalisme adalah kecocokan (fitness) antara
kemampuan yang dimiliki oleh birokrasi (bureaucratic-competence) dengan
kebutuhan tugas (ask-requirement)”.
Ciri-Ciri Profesionalisme
Berikut
ini adalah ciri-ciri profesionalisme:
- Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang dapat dijadikan sebagai rujukan yang baik.
- Berusaha meningkatkan dan memelihara perilaku profesionalnya melalui perwujudan perilaku profesional. Perwujudan tersebut dilakukan melalui berbagai cara misalnya dai cara berpenampilan, cara berbicara, penggunaan bahasa, sikap tubuh badan, serta sikap hidupnya sehari-hari.
- Keinginan untuk sentiasa mengejar berbagai kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan dan memperbaiki kualitas pengetahuan dan keterampiannya.
Jadi,
kesimpulannya profesi, professional, ataupun profesionalitas memiliki
keterkaitan yang sangat erat didalamnya. Karena sebuah profesi tidak berjalan
tanpa adanya seorang yang profesional yang ada pada profesi tsb. Seorang yang
profesional tidak dapat dikatakan profesional ketika belum mengembangkan
keprofesionalitasnya, karena profesionalitas seorang yang profesional sangat
dibutuhkan dalah sebuah profesi yang dijalani.
Sumber:
http://www.academia.edu/23740809/Devinisi_Profesi_Profesional_dan_Profesionalisme