TUJUAN DAN PERAN BANK INDONESIA MEMBUAT RUPIAH TETAP STABIL
Dalam kapasitasnya sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai satu
tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan
nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang
terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain. Aspek
pertama tercermin pada perkembangan laju inflasi,
sementara aspek kedua tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap
mata uang negara lain. Perumusan tujuan yang satu ini dimaksudkan untuk
memperjelas sasaran yang harus dicapai Bank Indonesia serta batas-batas
tanggung jawabnya. Dengan demikian, tercapai atau tidaknya tujuan Bank
Indonesia ini kelak akan dapat diukur dengan mudah.
Dengan mencapai untuk menstabilkan nilai rupiah
dapat menggunakan
Tiga Peran Utama yaitu :
Untuk mencapai tujuan tersebut Bank
Indonesia didukung oleh tiga peran yang
merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas ini adalah:
- Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.
- Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran,
serta
- Mengatur dan mengawasi perbankan
di Indonesia.
|
PERAN BANK INDONESIA DALAM STABILITAS KEUANGAN
, tugas utama Bank Indonesia
tidak saja menjaga stabilitas moneter, namun juga stabilitas sistem
keuangan (perbankan dan sistem pembayaran). Keberhasilan Bank Indonesia
dalam menjaga stabilitas moneter tanpa diikuti oleh stabilitas sistem
keuangan, tidak akan banyak artinya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi
yang berkelanjutan. Stabilitas moneter dan stabilitas keuangan ibarat dua
sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Kebijakan moneter memiliki
dampak yang signifikan terhadap stabilitas keuangan begitu pula
sebaliknya, stabilitas keuangan merupakan peran yang mendasari
efektivitas kebijakan moneter.
Kelima
peran utama yang mencakup kebijakan dan instrumen dalam menjaga
stabilitas sistem keuangan itu adalah:
Pertama,
Bank Indonesia memiliki tugas untuk menjaga stabilitas moneter antara
lain melalui instrumen suku bunga dalam operasi pasar terbuka. Dan Bank Indonesia dituntut untuk mampu
menetapkan kebijakan moneter secara tepat dan berimbang..
Kedua, Bank Indonesia memiliki peran vital dalam menciptakan
kinerja lembaga keuangan yang sehat, khususnya perbankan.
Ketiga,
Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran.
Keempat,
melalui fungsinya dalam riset dan pemantauan, Bank Indonesia dapat
mengakses informasi-informasi yang dinilai mengancam stabilitas keuangan.
Melalui pemantauan secara macroprudential, Bank Indonesia dapat
memonitor kerentanan sektor keuangan dan mendeteksi potensi kejutan yang berdampak pada stabilitas sistem
keuangan. Melalui riset, Bank Indonesia dapat mengembangkan instrumen dan
indikator macroprudential untuk mendeteksi kerentanan sektor
keuangan.
Kelima,
Bank Indonesia memiliki fungsi sebagai jaring pengaman sistim
keuangan melalui fungsi bank sentral sebagai lender
of the last resort (LoLR). Fungsi LoLR merupakan peran tradisional
Bank Indonesia sebagai bank sentral dalam mengelola krisis guna
menghindari terjadinya ketidakstabilan sistem keuangan. Fungsi sebagai
LoLR mencakup penyediaan likuiditas pada kondisi normal maupun krisis.
Fungsi ini hanya diberikan kepada bank yang menghadapi masalah likuiditas
dan berpotensi memicu terjadinya krisis yang bersifat sistemik.
|
|
|
REFERENSI: http://www.bi.go.id/id/Default.aspx
Tidak ada komentar:
Posting Komentar