Mampukah Koperasi Menjadi Soko Guru Perekonomian Rakyat
Tujuan pembangunan ekonomi adalah
untuk mencapai kemakmuran masyarakat. Ketentuan dasar dalam melaksanakan
kegiatan ini diatur oleh UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang berbunyi, ”Perekonomian
disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.”
Dalam penjelasan pasal 33 Uud 1945
ini dikatakan bahwa ”produksi di kerjakan oleh semua, untuk semua, di bawah
pimpinan atau pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat yang
diutamakan, bukan kemakmuran orang-seorang. Oleh sebab itu perekonomian disusun
sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. Bangun perusahaan
yang sesuai dengan itu ialah koperasi.”
Penjelasan pasal 33 UUD 1945 ini
menempatkan kedudukan koperasi (1) sebagai sokoguru perekonomian nasional, dan
(2) sebagai bagian integral tata perekonomian nasional. Menurut Kamus Umum
Lengkap karangan wojowasito (1982), arti dari sokoguru adalah pilar atau tiang.
Jadi, makna dari istilah koperasi sebagai sokoguru perekonomian dapat diartikan
koperasi sebagai pilar atau ”penyangga utama” atau ”tulang punggung”
perekonomian. Dengan demikian koperasi diperankan dan difungsikan sebagai pilar
utama dalam sistem perekonomian nasional.
Ditinjau dari sisi badan yusaha atau
pelaku bisnis, ada 3 kelompok pelaku bisnis dalam sistem perekonomian nasional
yaitu:
1) Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
2) Badan Usaha Koperasi (BUK)
3) Badan Usaha Milik Swasta (BUMS)
MENGAPA KOPERASI SEBAGAI SOKOGURU?
UUD 1945 pasal 33 memandang koperasi
sebagai sokoguru perekonomian nasional, yang kemudian semakin dipertegas dalam
pasal 4 UU No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian. Menurut M.
Hatta sebagai pelopor pasal 33 UUD 1945 tersebut, koperasi dijadikan sebagai
sokoguru perekonomian nasional karena:
1) Koperasi mendidik sikap self-helping.
2) Koperasi mempunyai sifat
kemasyarakatan, di mana kepentingan masyarakat harus lebih diutamakan
daripada kepentingan dri atau golongan sendiri.
3) Koperasi digali dan dikembangkan
dari budaya asli bangsa Indonesia.
4) Koperasi menentang segala paham
yang berbau individualisme dan kapitalisme.
Ada 9 asas pembangunan nasional yang
harus diperhatikan dalam setiap pelaksanaan pembangunan (GBHN, 1988) yaitu:
1) Asas Keimanan dan Ketaqwaan terhadap
Tuhan Yang Maha Esa, bahwa
segala usaha dan kegiatan pembangunan nasional dijiwai, digerakkan dan
dikendalikan oleh keimanan dan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa sebagai
nilai luhur yang menjadi landasan spiritual, moral dan etika dalam rangka
pembangunan nasional sebagai pengamalan pancasila.
2) Asas Manfaat, bahwa segala
usaha dan kegiatan pembangunan nasional memberikan manfaat yang
sebesar-besarnya bagi kemanusiaan, bagi peningkatan kesejahteraan rakyat dan
pengembangan pribadi warga negara serta mengutamakan kelestarian nilai-nilai
luhur budaya bangsa dan P elestarian fungsi lingkungan hidup dalam rangka
pembangunan yang berkesinambungan dan berkelanjutan.
3) Asas Demokrasi Pancasila,
bahwa upaya mencapai tujuan pembangunan nasional yang meliputi seluruh kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dilakukan dengan semangat kekeluargaan
yang bercirikan kebersamaan, gotong-royong, persatuan dan kesatuan melalui
musyawarah untuk mencapai mufakat.
4) Asas Adil dan Merata,
bahwa pembangunan nasional yang diselenggarakan sebagai usaha bersama harus
merata di semua lapisan masyarakat dan di seluruh wilayah tanah air.
5) Asas Keseimbangan, Keserasian,
dan Keselarasan dalam Perikehidupan,bahwa dalam pembangunan nasional harus
ada keseimbangan antara berbagai kepentingan, yaitu keseimbangan, keserasian,
keselarasan antara kepentingan dunia dan akhirat, jiwa dan raga, individu,
masyarakat dana negara, dan lain-lain.
6) Asas Kesadaran Hukum,
bahwa dalam pembangunan nasional setiap warga negara dan penyelenggara
negara harus taat pada hukum yang berintikan keadilan dan kebenaran, serta
negara diwajibkan untuk menegakkan dan menjamin kepastian hukum.
7) Asas Kemandirian, bahwa
dalam pembangunan nasional harus berlandaskan pada kepercayaan akan kemampuan
dan kekuatan sendiri serta bersendikan kepada kepribadian bangsa.
8) Asas Kejuangan, bahwa
dalam penyelenggaraan pembangunan nasional, penyelenggaraan negara dan
masyarakat harus memiliki mental, tekad, jiwa dan semangat pengabdian serta
ketaatan dan disiplin yang tinggi dengan lebih mengutamakan
kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi/golongan.
9) Asas Ilmu Pengetahuan dan
Teknologi, dalam pembangunan nasional dapat memberikan kesejahteraan
lahir batin yang setinggi-tingginya,penyelenggaraannya perlu menerapakan
nilai-nilai ilmu pengetahuan dan tekonologi secara seksam dan bertanggung jawab
dengan memperhatikan nilai-nilai agama dan nilai-nilai luhur budaya
bangsa.
Kesimpulan dari pembahasan kali ini bahwasanya yang sama
kita ketahui Koperasi Sebagai Sokoguru Perekonomian Indonesia berarti bahwa
koperasi sebagai pilar utama dalam sistem perekonomian nasional. Dengan tujuan
dan peran utama koperasi yaitu meningkatkan kesejahteraan anggotanya koperasi
dapat menjadi penyangga dalam perekonomian anggotanya. Walaupun disamping itu
banyak yang menganggap bahwa keberadaan koperasi terlihat samar dikarenakan
apakah badan koperasi ini masih dimiliki oleh perorangan ataupun unit usaha
yang dalam pelaksaannya banyak terjadi keganjilan. Tetapi yang terjadi koperasi
tidak dapat memberikan sebuah manfaat yang luar biasa yaitu dapat mengurangi
pengangguran dan kemiskinan terutama di Indonesia. Jadi jika Koperasi di
indonesia dapat di management lembaganya dengan baik, jelas, terbuka, dan
sukarela atas asas kekeluargaan atau kepentingan masyaratat luas maka koperasi
yang berjalan akan dapat memenuhi tujuan utamanya. Pemerintah pun memegang
peran penting bagi kemajuan koperasi itu sendiri. Karna dari peran pemerintah
itulah yang membuat koperasi ini dapat masuk ke berbagai kota-kota besar maupun
daerah terpencil pun dengan pembinaan dan pengelolaan yang baik, dan jelas maka
akan menimbulkan suatu akibat yang positif yaitu Koperasi Sebagai
Sokoguru Perekonomian Indonesia tidak hanya sebuah pernyataan tapi memberikan
bukti nyata dengan kemajuan koperasi itu sendiri. Terima kasih
Tidak ada komentar:
Posting Komentar