Senin, 09 Oktober 2017

PROFESI DAN PROFESIONALITAS



1.4 Profesi dan Profesionalitas

Profesi merupakan suatu pekerjaan tertentu yang membutuhkan pelatihan terhadap suatu pengetahuan khusus. Profesi biasanya memiliki asosiasi profesi, kode etik, serta proses sertifikasi dan lisensiyang khusus untuk bidang profesi tersebut. Contoh profesi yaitu padabidang hukum, kedokteran, keuangan, militer,teknik dan desainer.

 Sedangkan, profesionalitas merupakan sikap para anggota profesi benar- benar menguasai, sungguh-sungguh kepada profesinya. Profesionalitas mengacu pada sebutan kualitas sikap para anggota suatu profesi terhadap profesinya serta derajat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki untuk dapat melakukan tugas-tugasnya.


Berikut ini adalah pengertian profesi menurut para ahli:

Menurut Daniel Bell  (1973)  “Profesi adalah aktivitas intelektual yang dipelajari termasuk pelatihan yang diselenggarakan secara formal ataupun tidak formal dan memperoleh sertifikat yang dikeluarkan oleh sekelompok atau badan yang bertanggung jawab pada keilmuan tersebut dalam melayani masyarakat, menggunakan etika layanan profesi dengan mengimplikasikan kompetensi mencetuskan ide, kewenangan ketrampilan teknis dan moral serta bahwa perawat mengasumsikan adanya tingkatan dalam masyarakat”.

Menurut Paul F. Comenisch (1983) “Profesi adalah komunikasi moral yang memiliki cita-cita dan nilai bersama”.
Menurut Schein, E.H (1962) “ Profesi adalah suatu kumpulan atau set pekerjaan yang membangun suatu set norma yang sangat khusus yang berasal dari perannya yang khusus di masyarakat”.

Menurut K.Bertens “Profesi adalah suatu moral community atau masyarakat moral yang memiliki cita-cita dan nilai-nilai bersama”.

Profesionalisme
Berikut pengertian profesionalisme menurut para ahli:

Menurut Kiki Syahnarki “Profesionalisme adalah roh yang menggerakan, mendorong, mendinamisasi dan membentengi TNO dari tendensi penyimpangan serta penyalahgunaannya secara Internal maupun eksternal”.

Menurut Onny S. Prijono “Profesionalisme adalah kemampuan untuk memasuki ajang kompetisi sebagai antisipasi menghadapi globalisasi”.
Menurut Pamudji (1985) “Profesionalisme adalah lapangan kerja tertentu yang diduduki oleh orang-orang yang memiliki kemampuan tertentu pula”.

Menurut Aholiab Watloly “Profesionalisme adalah sikap sesorang profesional atau profesi”.

Menurut Korten & Alfonso (1981) “Profesionalisme adalah kecocokan (fitness) antara kemampuan yang dimiliki oleh birokrasi (bureaucratic-competence) dengan kebutuhan tugas (ask-requirement)”.

Ciri-Ciri Profesionalisme

Berikut ini adalah ciri-ciri profesionalisme:
  • Keinginan untuk selalu menampilkan perilaku yang dapat dijadikan sebagai rujukan yang baik.
  • Berusaha meningkatkan dan memelihara perilaku profesionalnya melalui perwujudan perilaku profesional. Perwujudan tersebut dilakukan melalui berbagai cara misalnya dai cara berpenampilan, cara berbicara, penggunaan bahasa, sikap tubuh badan, serta sikap hidupnya sehari-hari.
  • Keinginan untuk sentiasa mengejar berbagai kesempatan pengembangan profesional yang dapat meningkatkan dan memperbaiki kualitas pengetahuan dan keterampiannya.
Jadi, kesimpulannya profesi, professional, ataupun profesionalitas memiliki keterkaitan yang sangat erat didalamnya. Karena sebuah profesi tidak berjalan tanpa adanya seorang yang profesional yang ada pada profesi tsb. Seorang yang profesional tidak dapat dikatakan profesional ketika belum mengembangkan keprofesionalitasnya, karena profesionalitas seorang yang profesional sangat dibutuhkan dalah sebuah profesi yang dijalani.

Sumber:
http://www.academia.edu/23740809/Devinisi_Profesi_Profesional_dan_Profesionalisme

Minggu, 08 Oktober 2017

Basis Teori Etika



1.3 Basis Teori Etika
Menurut Sukrisno (2009) ada banyak teori etika yang berkembang, sehingga harus dibuat pembedaannya secara garis besar. Sukrisno membedakan teori etika sebagai berikut:
  1. Teori Egoisme
  2. Teori Utilitarianisme
  3. Teori Dentologi (Teori Kewajiban)
  4. Teori Hak
  5. Teori Keutamaan
  6. Teori etika teonom
  Egoism
Teori egoism ini menjelaskan bahwa tindakan manusia dimotivasi oleh kepentingan diri sendiri (self –interest). Hal ini bertentangan dengan teori altruism, yaitu tindakan yang peduli pada orang lain atau lebih mengutamakan kepentingan orang lain dengan mengorbankan kepentingan diri sendiri.
 Contoh             : Anto yang selalu bekerja keras di dalam perusahaan A untuk mengejar posisi yang   tertinggi.
Utilitariatisme
Teori ini memandang bahwa suatu tindakan dikatakan baik jika memberi manfaat bagi sebanyak mungkin anggota masyarakat. Jadi ukuran baik buruknya tindakan dilihat dari akibat, konsekuensi, dan tujuan dari tindakan tersebut, apakah memberikan manfaat atau tidak.
contoh             : Andi di desa nya yang membangun koperasi untuk membantu sebagian masyarakat di desa nya

 Deontologi
Dipelopori oleh Emmanuel Kant (1724 – 1804),kewajiban moral harus dilaksanakan demi kewajiban itu sendiri, bukan karena ingin memperoleh tujuan kebahagiaan, bukan juga karena perintah agama. Moralitas adalah otonom dan harus berpusat pada pengertian manusia berdasarkan akal sehat yang dimiliki manusia itu sendiri.
 Contoh             : Andi yang beragama islam harus melalukan ibadah yang sesuai di ajarkan.
Teori Hak
Dalam pemikiran moral saat ini, teori hak merupakan pendekatan yang paling banyak dipakai untuk mengevaluasi baik buruknya suatu perbuatan atau perilaku. Teori hak ini merupakan suatu aspek dari teori deontologi karena berkaitan dengan kewajiban. Hak didasarkan atas martabat manusia dan martabat semua manusia adalah sama. Oleh karena itu, hak sangat cocok dengan suasana pemikiran demokratis.

Contoh                         : Seorang pegawai yang menerima gaji tiap bulannya sebagai haknya dia


 Virtue Etics ( Teori Keutamaan )
Maksud dari teori keutamaan ini adalah setiap manusia harus tahu dan dapat memposisikan perilakunya atau wataknya sehingga individu tersebut dapat berperilaku atau bertingkah laku dengan baik secara moral. 
 Contoh :
Kebijaksanaan             : Seorang pemimpin perusahaan yang harus bijak mengambil       keputusan di dalam perusahaan.
Keadilan                      : Orang tua yang mempunyai 2 anak , mereka harus bias adil memperlakukan anak mereka agar tidak ada iri hati
Suka bekerja keras       : Andi yang bekerja keras demi mencapai cita-citanya
Hidup yang baik          : Andi yang beragama islam harus mempunyai hidup yang baik dimana pun berada.

 Sumber :
Sukrisno Agus & I cenik Ardana. 2009. Etika Bisnis dan Profesi. Jakarta: Salemba Empat.
ttps://joshuaig.wordpress.com/2016/01/05/basis-teori-etika-beserta-contoh-nya/

PRINSIP - PRINSIP ETIKA

1.2 PRINSIP - PRINSIP ETIKA

Ada enam prinsip yang merupakan landasan penting etika, yaitu prinsip keindahan, prinsip persamaan, prinsip kebaikan, prinsip keadilan, prinsip kebebasan, dan prinsip kebenaran.
Dibawah ini akan dijelaskan masing-masing dari prinsip-prinsip etika.
1.      Prinsip Keindahan
Mendasari segala sesuatu dengan rasa senang terhadap keindahan dengan menunjukkan sesuatu yang indah dalam perilakunya.
Contoh : dalam berpakaian, berpenampilan, penataan ruangan, dsb.
2.      Prinsip Persamaan
Persamaan terhadap hak antara laki-laki dan perempuan, persamaan ras, serta persamaan dalam berbagai bidang lainnya.
3.      Prinsip Kebaikan
Perilaku seseorang untuk selalu berusaha berbuat kebaikan dalam berinteraksi dengan lingkungannya, menjunjung nilai-nilai kemanusiaan seperti hormat- menghormati, kasih sayang, membantu orang lain.
4.      Prinsip Keadilan
Prinsip yang mendasari seseorang untuk bertindak adil dan tidak mengambil sesuatu yang seharusnya menjadi hak orang lain.
5.      Prinsip Kebebasan
Kebebasan setiap manusia yang mempunyai hak untuk melakukan sesuatu sesuai dengan kehendaknya sendiri selama itu tidak merugikan atau mengganggu hak-hak orang lain dan harus diikuti dengan tanggung jawab.
6.      Prinsip Kebenaran
Prinsip yang dapat dibuktikan dan ditunjukkan agar kebenaran itu dapat diyakini oleh individu dan masyarakat dan bersifat logis/rasional.
Semua prinsip yang telah diuraikan merupakan prasyarat dasar dalam pengembangan nilai-nilai etika atau kode etik dalam hubungan antarindividu, individu dengan masyarakat, dengan pemerintah, dan sebagainya. Etika yang disusun sebagai aturan hukum yang akan mengatur kehidupan manusia, masyarakat, organisasi, instansi pemerintah, dan pegawai harus benar-benar dapat menjamin terciptanya keindahan, persamaan, kebaikan, keadilan, kebebasan, dan kebenaran bagi setiap orang.
Sumber :

Senin, 02 Oktober 2017

Pengertian Etika

NAMA : BELLA JIAN JESICA 
NPM : 22214105

1.1 Pengertian Etika 
 
Etika adalah ilmu tentang apa yang baik, apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral. Pengertian ini muncul mengingat etika berasal dari bahasa Yunani kuno “ethos” (jamak: ta etha),yang berarti Adat kebiasaan, cara berkipikir, akhlak, sikap, watak, cara bertindak. Kemudian diturunkan kata ethics (Inggris), etika (indonesia). 
    Terdapat dua macam etika, yakni Etika Deskriptif dan Etika Normatif. Etika deskriptif adalah etika yang menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap dan prilaku manusia serta apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya sebagai sesuatu yang bernilai. Artinya, etika deskriptif berbicara mengenai fakta secara apa adanya. 

Sedangkan, etika normatif adalah etika yang menetapkan berbagai sikap dan perilaku yang ideal dan seharusnya dimiliki manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan tindakan apa yang bernilai dalam hidupnya.

      Berikut ini beberapa Pengertian Etika Menurut para Ahli:

Menurut Prof. DR. Franz Magnis Suseno “Etika adalah ilmu yang mencari orientasi atau ilmu yang memberikan arah dan pijakan pada tindakan manusia”.
Menurut Ramali dan Pamuncak “Etika adalah pengetahuan tentang prilaku yang benar dalam satu profesi”.
Aristoteles “Mengemukakan etika kedalam dua pengertian yakni: Terminius Technicus & Manner and Custom. Terminius Technicus ialah etika dipelajari sebagai ilmu pengetahuan yang mempelajari suatu problema tindakan atau perbuatan manusia. Sedangkan yang kedua yaitu,  manner and custom ialah suatu pembahasan etika yang terkait dengan tata cara & adat kebiasaan yang melekat dalam kodrat manusia (in herent in human nature) yang sangat terikat dengan arti “baik & buruk” suatu perilaku, tingkah laku atau perbuatan manusia”.
Maryani dan Ludigdo “Mengemukakan etika sebagai seperangkat norma, aturan atau pedoman yang mengatur segala perilaku manusia, baik yang harus dilakukan dan yang harus ditinggalkan yang dianut oleh sekelompok masyarakat atau segolongan masyarakat”.
Menurut KBBI “ Etika ialah ilmu tentang baik dan buruknya perilaku, hak dan kewajiban moral; sekumpulan asas atau nila-nilai yang berkaitan dengan akhlak; nilai mengenai benar atau salahnya perbuatan atau perilaku yang dianut masyarakat”.



Sumber :
http://www.pengertianahli.com/2013/10/pengertian-etika-menurut-para-ahli.html
http://www.spengetahuan.com/2015/10/15-pengertian-etika-menurut-para-ahli-terlengkap.html